KEPASTIAN HUKUM ACARA PRAPERADILAN DENGAN OBJEK PENETAPAN TERSANGKA UNTUK MENILAI ALAT BUKTI
Penulis · Amir Giri Muryawan, S.H., M.H.
Editor · Dr. Yati Nurhayati, SH., MH.
ISBN: 978-623-94287-8-5
Praperadilan seringkali menjadi tumpuan pencari keadilan untuk menyelesaian permasalahan yang menimpa dalam ranah penyidikan atas upaya paksa yang dilakukan penegak hukum. Praperadilan diandaikan sebagai obat antibiotik yang dapat mematikan kuman-kuman penyakit dengan seketika. Namun anggapan demikian tidak selamanya benar, karena sejatinya praperadilan di desain untuk hal sederhana yakni untuk mengontrol secara admintratif sah tidaknya upaya paksa penegak hukum.
Persoalan muncul, bagaimana konsekwensi hukum apabila hakim praperadilan masuk ke dalam pemeriksaan pokok perkara? Kemudian apakah putusan hakim praperadilan yang menilai materi pokok perkara termasuk “putusan praperadilan yang dianggap menyimpang secara fundamental?
Reviews
There are no reviews yet.