MODEL MANAJEMEN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN DALAM RANGKA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT DI KALIMANTAN SELATAN
Penulis :
Diana Rahmawati, S.H., M.H.
Arief Budiman, SE, MMktg, PhD
Muhammad Topan S.H., M.H.
Editor :
Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H.
ISBN: Akan ditambahkan segera setelah keluar
Link Pembelian: Akan ditambahkan segera setelah buku mulai di produksi
Dalam buku ini, akan membahas model manajemen pengelolaan kawasan hutan adat dalam rangka pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Selatan. Dalam konteks UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pengakuan hutan adat sebagai hutan masyarakat hukum adat masih menjadi permasalahan. Meskipun Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012 mengakui masyarakat hukum adat sebagai subjek hukum yang diakui, implementasinya masih terkendala. Beberapa daerah di Kalimantan Selatan telah mengeluarkan peraturan daerah terkait perlindungan masyarakat adat, namun pengakuan hutan adat masih menemui hambatan regulasi dan kondisi lapangan. Untuk memberdayakan masyarakat hukum adat, kebijakan perhutanan sosial seperti Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan telah dilaksanakan. Paradigma baru dalam pengelolaan hutan adat menekankan partisipasi masyarakat dan pembangunan kehutanan bersama. Penting untuk mempertimbangkan hubungan timbal balik antara masyarakat dan hutan adat, serta melakukan pemberdayaan yang seimbang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada.
Reviews
There are no reviews yet.