PENEGAKAN HUKUM PIDANA SEKTOR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Penulis :
David Nur Alam, S.H., M.H., M.M.
Hendri Yanova, S.H., M.H.
Editor : Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H.
Buku ini membahas mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja melahirkan persoalan yuridis, meskipun saat ini putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional namun dalam 2 tahun kedepan ketika telah berlaku maka permasalah-permasalah baru akan muncul. Dalam hal ini terkait penegakan hukum pidana sektor hilir minyak dan gas bumi pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Apa saja perubahan ketentuan sektor hilir minyak dan gas bumi pasca Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan penegakan hukum pidana? Kemudian Bagaiamana implikasi perubahan ketentuan pidana sektor hilir minyak dan gas bumi pasca Undang-Undang Cipta Kerja terhadap proses penegakan hukum? pertanyaan-pertanyaan ini yang akan menjadi fokus dalam pembahasan dari buku ini.
Reviews
There are no reviews yet.